Sabtu, 24 September 2011

managemen proyek dan resiko

MANAJEMEN PROYEK

Dari pengertian proyek, proyek merupakan suatu tugas yang perlu di teliti dan di pikirkan untuk mencapai sasaran yang dinyatakan secara lengkap serta harus diselesaikan dalam suatu periode atau waktu tertentu dengan menggunakan tenaga manusia dan alat-alat yang terbatas dan begitu kompleks sehingga dibutuhkan pengelolaan dan kerjasama yang berbeda dari yang biasanya digunakan. Sedangakan Manajemen telah banyak disebut sebagai “seni unruk merealisasikan pekerjaan melalui orang lain”. Definisi ini mengandung arti bahwa para manajemen mencapai tujuan organisasi melalui pengaturan orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaan – pekerjaan itu sendiri.
Manajemen sebuah proyek harus dipandang sebagai sebuah pekerjaan sekali waktu. Sedangkan kata "proyek" bermakna sebuah pekerjaan besar yang sangat besar kemungkinannya tidak terulang pada jangka waktu tertentu dimasa depan. Proses-proses dari manajemen proyek dapat dikelompokkan dalam lima kelompok yaitu : 'initiating process, planning process, executing process, controlling process dan closing process'.
Ciri – Ciri suatu Proyek
Ciri ciri suatu proyek adalah mempunyai karakteristik yang sama seperti pada pengertiannya yaitu mempunyai tujuan dan sasaran kerja yang kuat. Periode, finansial, tenaga manusia serta alat – alat yang di gunakan terbatas. Sehingga membutuhkan pengelolaan yang berbeda dari yang sudah pernah dilakukan.
Ada alasan yang menjadi tujuan utama dalam pemilihan manajemen proyek :
• Tingkat kesulitan dalam tugas-tugas yang di berikan meningkat, sehingga di perlukan ketelitian.
• Cepatnya perkembangan teori maupun praktek.
• Risiko-risiko dan biaya-biaya proyek di masa datang dapat turun.
• Biaya meningkat, lamanya bisa dipakai suatu barang menurun dan hilangnya nilai suatu barang.
Sedangkan contoh Manajemen Proyek antara lain:
  1. Proyek pembuatan Robot
  2. Proyek Pembuatan Website
  3. Proyek Pembuatan Software
  4. Proyek Pembuatan Aplikasi
  5. dll.

MANAJEMEN RISIKO

Resiko atau risk, memiliki berbagai pengertian. Risiko bisa dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang mengancam benda atau seseorang dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi risiko sebagai berikut:
- Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.
- Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
- Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.
- Risk is the dispersion of actual from expected results (Risiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).
Ahli statistik mendefinisikan risiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
- Risk is the probability of any outcome different from the one expected (Risiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan). Menurut definisi di atas, risiko bukan probabilita dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilita dari beberapa outcome yang berbeda dari yang diharapkan.
Dari berbagai definisi diatas, risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian.
Risiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang bersangkutan. Risiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi.

sumber : ujank.web.id

Sabtu, 30 April 2011

kaSus tidak konsistennya penegakan hukum diindonesia

Salah satu masalahnya adalah aturan hukum di Indonesia yang mengadopsi hukum dari zaman Belanda yang dianggap oleh masyarakat awam saling bertentangan, tidak jelas, dan tidak lengkap. Hal ini dikarenakan hukum di Indonesia yang digunakan tidak hanya hukum kolonial tetapi saling tumpang tindih dengan hukum yang berlaku di masyarakat yakni hukum adat . karena dalam hukum adat telah berjalan dengan sendirinya sejak masyarakat masih hidup dengan cara berkelompok hingga sekarang. Dan hukum adat itu sendiri lebih banyak berkembang didalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagai pejabat yang berwenang melaksanakan tindakan penegakan hukum kiranya pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman yang didalam undang – undang adalah sebuah badan hukum yang diberi wewenang untuk melaksanakan dan menegakkan hukum itu sendiri mampu bekerja dengan berlandaskan moral dan etika. Karena sikap professional dalam tugas dan pekerjaan tidaklah cukup untuk menjalankan hukum itu sendiri. Hukum menurut berbagai ahli adalah meliputi berbagai unsur :
1. Peraturan tingkah laku manusia
2. Dibuat oleh badan yang berwenang
3. Bersifat memaksa walaupun tidak bisa dipaksakan
4. Disertai sanksi yang tegas
 Kasus Gayus Tambunan

 Ada yang menarik dalam persidangan kasus Gayus Tambunan (22/12) kemarin, di luar tuntutan jaksa yang luar biasa yaitu 20 tahun penjara untuk sang terdakwa. Gayus mengatakan bahwa dia tidak terlalu kaget dengan tuntutan itu, karena sekarang dirinya tidak mengurusi para jaksa. Berbeda dengan sidang pertamanya di Tangerang dulu, ketika dia hanya dituntut satu tahun percobaan, karena jaksa "ada yang mengurusi."
Sungguh sindiran yang mengena terhadap kebobrokan sistem hukum kita. Dan cukup menyedihkan bahwa untuk mengetahui fakta yang sudah menjadi rahasia umum tersebut, kita mendengarnya dari mulut orang yang dianggap sebagai salah satu penjahat terbesar sekarang ini. Bukan hal yang menyenangkan tentu saja, tetapi apa boleh buat. Para penegak hukum, ahli hukum dan anggota parlemen yang seharusnya mendidik rakyat agar taat hukum justru berkontribusi pada sistem yang rapuh itu, dan dari mereka kita tidak pernah menerima jawaban jujur tentang apa yang sebenarnya terjadi."
Jawaban standar dari para punggawa hukum adalah kita bertindak sesuai hukum dan aturan yang ada, karena Indonesia adalah negara hukum. Tetapi fakta yang banyak kita dengar, tindakan hukum bergantung pada berapa bayarannya. Atau seperti kata Gayus, diurus atau tidaknya para aparat hukum. Inilah salah satu penyebab terbesar dari rapuhnya sistem hukum kita, dengan akibat nyata yaitu inkonsistensi tuntutan jaksa atau putusan hakim. Hukum yang terbeli pasti bersifat diskriminatif dan tidak adil, padahal hukum diciptakan untuk memberantas diskriminasi dan menegakkan keadilan. Semua orang sama di muka hukum.
Jaksa yang menuntut Gayus dalam sidang pertama di Tangerang dan yang kedua di Jakarta memang berbeda orangnya, tetapi mereka mewakili insititusi, atau bahkan bisa disebut sebagai pengacara negara. Tetapi dalam kasus yang sama melawan orang yang sama, yaitu Gayus, negara menuntut dua kaliyang pertama satu tahun percobaan, yang kedua 20 tahun penjara. Sistem hukum macam apa ini?
Kekacauan sistem ini terjadi pasti karena ulah operatornya. Kalau sistemnya benar dan berjalan baik, tuntutan 20 tahun itu mungkin sudah disampaikan di sidang pertama, dan tidak perlu ada sidang kedua. Sekarang, Gayus bahkan bisa disidang sampai empat kali. Dia bisa disidang kembali karena menerima suap, dan yang ke empat karena meninggalkan selnya untuk jalan-jalan ke Bali.
Empat kali sidang untuk seorang Gayus! Padahal sistem hukum kita mendorong penanganan perkara yang berbiaya murah, efektif dan efisien. Semua orang melihat Gayus sebagai penjahat besarnya, dan melupakan para aparat yang bermain di belakang kasusnya dan justru merusak tatanan hukum yang mestinya mereka jaga. Dan kalau kita perhatikan, para penegak hukum yang diperkarakan bersama Gayus hanya mereka yang berpangkat rendah, kecuali yang membebaskan Gayus dulu. Anehnya lagi, belum satu pun jaksa yang dituduh menerima suap dari Gayus, padahal cukup jelas petunjuknya tuntutan yang cuma satu tahun percobaan dan pengakuan Gayus bahwa dia membayar jaksa sekitar Rp5 miliar lewat pengacaranya.
Dari kasus Gayus saja kita bisa berkaca betapa tidak konsistennya hukum di Indonesia, padahal kemungkinan besar masih banyak Gayus-Gayus lain yang sedang berperkara hukum. Yang menjadi masalah terbesar kita, kasus Gayus menjadi skandal karena akhirnya ketahuan, jadi kalau tidak ketahuan dia masih bebas dari dakwaan. Selama mental dan integritas aparat tidak diperbaiki, sistem hukum yang kacau injakan ialan terus, terutama jika penyimpangan yang mereka lakukan tidak terendus oleh publik. Reformasi bidang hukum memang harga mati dan harus segera dijalankan.
 
sumber : google.com

jenis-jenis phobia dan penjelasannya

gravatar

Macam-Macam Jenis Phobia dan Penjelasannya


  Kita semua pastinya pernah mendengar kata-kata phobia. Sebenarnya, apakah phobia itu? Apa saja jenisnya? Dan bagaimana kita bisa menyembuhkannya? Marilah kita mengupas hal-hal tersebut lewat posting ini. Kata phobia sendiri asalnya berasal dari kata Yunani 'phobos' yang artinya takut berlebihan. Tanda-tandanya adalah akan terjadi gejala ketakutan akut, berdebar, merinding, muntah, teriakan, atau bahkan dapat berujung pada ketidaksadaran penderita alias pingsan. Phobia merupakan gangguan kecemasan terhadap stimulus atau situasi tertentu yang pada dasarnya tidak membahayakan bagi orang secara umum, akan tetapi individu tersebut mengalami peningkatan kecemasan yang tidak lazim dibandingkan dengan orang lain yang menghadapi stimulus atau situasi yang sama. Individu tersebut menyadari bahwa rasa takut itu tidak rasional, akan tetapi tetap sulit untuk menahan dan berpura-pura untuk tidak takut.


  Berbagai jenis phobia menghantui kehidupan kita, antara lain :
  • Xantophobia. Takut akan warna atau kata kuning.
  • Pyrophobia. Takut terhadap api.
  • Porphyrophobia. Takut terhadap warna ungu.
  • Pediophobia. Takut terhadap boneka. Yang dimaksud boneka di sini adalah boneka yang berbentuk seperti manusia.
  • Paraskavedekatriaphobia. Takut terhadap hari Jum'at yang jatuh pada tanggal 13 (Friday the Thirteen).
  • Octophobia. Takut angka 8.
  • Noctiphobia. Takut terhadap malam hari.
  • Muriphobia. Takut terhadap tikus.
  • Melanophobia. Takut pada warna hitam.
  • Levophobia. Takut pada semua benda yang ada di sebelah kirinya, bahkan meskipun itu hanyalah tembok.
  • Lachanophobia. Takut pada sayuran. 
  • Koinoniphobia. Takut pada kamar atau ruang tertutup.
  • Ichtyanophobia. Takut pada ikan.
  • Felinophobia. Takut pada kucing.
  • Entomophobia. Takut pada serangga.
  • Electrophobia. Takut pada listrik.
  • Dentophobia. Takut pergi ke dokter gigi.
  • Daemonophobia. Takut pada setan atau hantu.
  • Caulrophobia. Takut pada badut, orang yang sedang tertawa, dan segala sesuatu yang berbau humor.
  • Coimetrophobia. Takut pada kuburan.
  • Bathmophobia. Takut terhadap tangga atau bidang miring yang lainnya.
  • Automysophobia. Takut menjadi kotor.
  • Arachnephobia. Takut pada laba-laba.
  • Acrophobia. Takut akan ketinggian. 
  • Acousticophobia. Takut terhadap suara yang bising.
  • Agliophobia. Takut akan rasa sakit. 
  • Aichmophobia. Takut akan benda runcing.
  • Alektrophobia. Takut dengan ayam.
  • Hidronophobia. takut dengan air. air yang dimaksud bukanlah air untuk mandi atau minum, melainkan air dengan jumlah yang relatif banyak.
  Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyembuhkan penderita phobia, antara lain dengan melakukan terapi. Salah satu yang populer tentu saja dengan melakukan terapi hipnotis.

sumber : http://www.infogue.com/viewstory/2010/11/30/macam_macam_jenis_phobia_dan_penjelasannya_/?url=http://zeithmind.blogspot.com/2010/11/macam-macam-jenis-phobia-dan.html

Senin, 21 Februari 2011

Indonesia dalam menjaga dan melestarikan seni dan budayanya

Sebenarnya masyarakat Indonesia boleh dikatakan “sudah” dalam menjaga dan melestarikan seni dan budayanya,realitasnya kita sering mendengar dan menyaksikan pagelaran-pagelaran kesenian tradisional di berbagai media berita bahkan acapkali kesenian-kesenian tradisional itu dijadikan sebagai ritual adat daerah setempat dan ada pula untuk dijadikan keperluan penyambutan-penyambuta para tamu besar maupun turis local dan mancanegara.
Realitas seperti itu kerap sekali di unjukkaryakan oleh kelompok-kelompok kesenian tradisional maupun Pemda setempat dan kita harus acungi jempol akan hal itu sebab selain mereka nguri-nguri kesenian tradisional jiwa nasionalis mereka juga sudah menyatu pada ajang unjukkarya tersebut demi menjaga dan melestarikan seni dan budaya yang telah diwariskan dari nenek moyang mereka,tapi kita yang tidak terlibat dalam ajang nguri-nguri budaya itu sudah adakah jiwa nasionalis kita terhadap NKRI ini?tentu jawabannya masih tanda Tanya(?) dan jangan katakan sudah !,sebab akhir-akhir ini kita tahu batapa pedih dan merasa tersakiti hati dan jiwa masyarakat Indonesia khususnya para kelompok-kelompok kesenian tradisional yang telah bersusah payah dalam menjaga dan melestarikan seni dan budaya Indonesia bahwa Negara tetangga kita yang dari zaman dahulu sudah kita anggap sebagai saudara sendiri dengan sengaja mengklaim seni dan budaya nusantara kita ini.
Dan Bagaimanakah sikap kita menanggapi pengklaiman tersebut? Tentunya kita sudah tahu kata-kata seronoh dan slogan “Ganyang Malaysia” yang dahulu dicetus dan dilontarakan oleh Ir. Soekarno kepada Malaysia itu menggema di seluruh penjuru nusantara .dan apakah bentuk sikap kita seperti itu? Ya…,itu memang perlu sebagai bentuk protes kita terhadap pengklaiman tersebut akantetapi kita sebagai orang timur yang masih dikenal ramah-tamah dan santun tidak perlu berlebih-lebihan dan jangan sampai bentuk anarkis besar-besaran kembali terjadi seperti tahun 1963 silam,cukup pemerintahlah yang sudah kita anggap untuk menjaga,mengayomi dan yang dituakan maju untuk menyelelesaikan persoalan tersebut.
Dan kinerja pemerintah akan menanggapi hal itu sudah terbukti walaupun sebagian pihak langkah pemerintah terlalu lamban ,dan masyarakat Indonesia yang tergabung dalam kelompok-kelompok kesenian tradisional bergerak meminta agar kesenian tradisional daerah mereka dibuatkan SK Hak Paten,dan dengan rasa gembira dan bangga atas upaya yang mereka lakukan untuk direalisasikannya hak paten tersebut untuk menjaga dan melestarikan seni dan budaya Indonesia mereka segera mendaftarkan kesenian tradisional itu setelah Bpk.Jero wacik membuka pendaftaran Hak Paten.
Tapi apakah sampai disitukah langkah perjuangan masyarakat Indonesia dalam mengembalikan,menjaga dan melestarikan seni dan budaya Indonesia?
Apabila langkah perjuangan masyarakat Indonesia sampai disitu saja tentu hal itu adalah perjuangan yang setengah-setengah dan hanya membuahkan kesisa-siaan,dan kenapa demikian?
Hak paten dalam hal ini hanya memiliki durasi aktif 50 tahun,setelah itu Negara manapun berhak mengklaim dan bahkan bisa membuatkan SK Hak Paten.dan Bagaimanakah cara meneruskan perjuangan dalam mengembalikan ,menjaga dan melestarikan seni dan budaya Indonesia?
Tentunya pertama rasa dan semangat Nasionalis masyarakat Indonesia sudah saatnya tumbuh dan berkembang abadi agar hal itu terus dapat memicu kekebalan pertahanan NKRI, dan kedua dengan cara bekerja sama antara elit Pemerintah dan semua elemen masyarakat Indonesia bersatu mempromosikan seni dan budaya Indonesia ini kepada khalayak public baik yang bertaraf local,nasional dan internasional,dan dalam hal ini pemerintahlah yang berperan aktif konsiten dalam mempromosikannya kedunia internasional sebab pemerintahlah yang sudah dianggap masyarakat Indonesia sebagai penjaga,pengayom dan yang dituakan di Negara NKRI ini.
Dan dengan upaya seperti itulah masyarakat internasional disamping akan lebih mengenal dan tertarik kepada seni dan budaya Indonesia,mereka akan merasa malu dan tidak akan terulang kembali tragedi pengklaiman seni dan budaya seperti saat ini

tipe kepribadian manusia menurut claudius gallenus

Lebih dari 400 tahun sebelum Masehi, Hippocrates, seorang tabib dan ahli filsafat yang sangat pandai dari Yunani,mengemukakan suatu teori kepribadian yang mengatakan bahwa pada dasarnya ada empat tipe temperamen.

Sebenarnya, ada beberapa teori mengenai macam – macam kepribadian. Teori yang paling popular dan terus dikembangkan adalah teori Hipocrates- Galenus. Yang merupakan pengembangan dari teori Empedokretus.

Berdasarkan pemikirannya, ia mengatakan bahwa keempat tipe temperamen dasar itu adalah akibat dari empat macam cairan tubuh yang sangat penting di dalam tubuh manusia :

1.    Sifat kering terdapat dalam chole (empedu kuning)
2.    Sifat basah terdapat dalam melanchole (empedu hitam)
3.    Sifat dingin terdapat dalam phlegma (lendir)
4.    Sifat panas terdapat dalam sanguis (darah)

Kemudian teori Hippocrates di sempurnakan kembali oleh Galenus yang mengatakan bahwa keempat cairan tersebut ada dalam tubuh dalam proporsi tertentu, dimana jika salah satu cairan lebih dominan dari cairan yang lain, maka cairan tersebut dapat membentuk kepribadian seseorang.

Berpuluh tahun lamanya tipologi yunani yang bersifat filosofis ini berpengaruh luas sekali. Bahkan psikologi modern telah mengemukakan banyak saran baru mengenai penggolongan temperamen, tetapi tidak ada yang dapat menemukan penggolongan yang lebih bisa diterima seperti yang dikemukakan oleh Hippocrates dan Galenus.

Untuk memperoleh gambaran mengenai berbagai sifat temperamen yang melekat dalam setiap cairan, berikut adalah gambaran dari penggolongan manusia berdasarkan keempat bentuk cairan tersebut.

Tipe Kepribadian Choleris
Cairan yang lebih dominan dalam tubuh yaitu cairan chole. Dimana orang yang choleris adalah orang yang memiliki tipe kepribadian yang khas seperti hidup penuh semangat, keras, hatinya mudah terbakar, daya juang besar, optimistis, garang, mudah marah, pengatur, penguasa, pendendam, dan serius.

Tipe Kepribadian Melancholis
Cairan yang lebih dominan dalam tubuh yaitu cairan melanchole. Dimana orang yang melancholis adalah orang yang memiliki tipe kepribadian yang khas seperti mudah kecewa, daya juang kecil, muram, pesimistis, penakut, dan kaku.

Tipe Kepribadian Phlegmatis
Cairan yang lebih dominan dalam tubuh yaitu cairan phlegma. Dimana orang yang phlegmatis adalah orang yang memiliki tipe kepribadian yang khas seperti tidak suka terburu-buru, tenang, tidak mudah dipengaruhi, setia, dingin, santai dan sabar.

Tipe Kepribadian Sanguinis
Cairan yang lebih dominan dalam tubuh yaitu cairan sanguis. Dimana orang yang sanguinis adalah orang yang memiliki tipe kepribadian yang khas seperti hidup mudah berganti haluan, ramah, mudah bergaul, lincah, periang, mudah senyum, dan tidak mudah putus asa.

SUMBER :
http://www.psikologizone.com/tipe-kepribadian-hippocrates-dan-galenus