Sebenarnya masyarakat Indonesia boleh dikatakan “sudah” dalam menjaga dan melestarikan seni dan budayanya,realitasnya kita sering mendengar dan menyaksikan pagelaran-pagelaran kesenian tradisional di berbagai media berita bahkan acapkali kesenian-kesenian tradisional itu dijadikan sebagai ritual adat daerah setempat dan ada pula untuk dijadikan keperluan penyambutan-penyambuta para tamu besar maupun turis local dan mancanegara.
Realitas seperti itu kerap sekali di unjukkaryakan oleh kelompok-kelompok kesenian tradisional maupun Pemda setempat dan kita harus acungi jempol akan hal itu sebab selain mereka nguri-nguri kesenian tradisional jiwa nasionalis mereka juga sudah menyatu pada ajang unjukkarya tersebut demi menjaga dan melestarikan seni dan budaya yang telah diwariskan dari nenek moyang mereka,tapi kita yang tidak terlibat dalam ajang nguri-nguri budaya itu sudah adakah jiwa nasionalis kita terhadap NKRI ini?tentu jawabannya masih tanda Tanya(?) dan jangan katakan sudah !,sebab akhir-akhir ini kita tahu batapa pedih dan merasa tersakiti hati dan jiwa masyarakat Indonesia khususnya para kelompok-kelompok kesenian tradisional yang telah bersusah payah dalam menjaga dan melestarikan seni dan budaya Indonesia bahwa Negara tetangga kita yang dari zaman dahulu sudah kita anggap sebagai saudara sendiri dengan sengaja mengklaim seni dan budaya nusantara kita ini.
Dan Bagaimanakah sikap kita menanggapi pengklaiman tersebut? Tentunya kita sudah tahu kata-kata seronoh dan slogan “Ganyang Malaysia” yang dahulu dicetus dan dilontarakan oleh Ir. Soekarno kepada Malaysia itu menggema di seluruh penjuru nusantara .dan apakah bentuk sikap kita seperti itu? Ya…,itu memang perlu sebagai bentuk protes kita terhadap pengklaiman tersebut akantetapi kita sebagai orang timur yang masih dikenal ramah-tamah dan santun tidak perlu berlebih-lebihan dan jangan sampai bentuk anarkis besar-besaran kembali terjadi seperti tahun 1963 silam,cukup pemerintahlah yang sudah kita anggap untuk menjaga,mengayomi dan yang dituakan maju untuk menyelelesaikan persoalan tersebut.
Dan kinerja pemerintah akan menanggapi hal itu sudah terbukti walaupun sebagian pihak langkah pemerintah terlalu lamban ,dan masyarakat Indonesia yang tergabung dalam kelompok-kelompok kesenian tradisional bergerak meminta agar kesenian tradisional daerah mereka dibuatkan SK Hak Paten,dan dengan rasa gembira dan bangga atas upaya yang mereka lakukan untuk direalisasikannya hak paten tersebut untuk menjaga dan melestarikan seni dan budaya Indonesia mereka segera mendaftarkan kesenian tradisional itu setelah Bpk.Jero wacik membuka pendaftaran Hak Paten.
Tapi apakah sampai disitukah langkah perjuangan masyarakat Indonesia dalam mengembalikan,menjaga dan melestarikan seni dan budaya Indonesia?
Apabila langkah perjuangan masyarakat Indonesia sampai disitu saja tentu hal itu adalah perjuangan yang setengah-setengah dan hanya membuahkan kesisa-siaan,dan kenapa demikian?
Hak paten dalam hal ini hanya memiliki durasi aktif 50 tahun,setelah itu Negara manapun berhak mengklaim dan bahkan bisa membuatkan SK Hak Paten.dan Bagaimanakah cara meneruskan perjuangan dalam mengembalikan ,menjaga dan melestarikan seni dan budaya Indonesia?
Tentunya pertama rasa dan semangat Nasionalis masyarakat Indonesia sudah saatnya tumbuh dan berkembang abadi agar hal itu terus dapat memicu kekebalan pertahanan NKRI, dan kedua dengan cara bekerja sama antara elit Pemerintah dan semua elemen masyarakat Indonesia bersatu mempromosikan seni dan budaya Indonesia ini kepada khalayak public baik yang bertaraf local,nasional dan internasional,dan dalam hal ini pemerintahlah yang berperan aktif konsiten dalam mempromosikannya kedunia internasional sebab pemerintahlah yang sudah dianggap masyarakat Indonesia sebagai penjaga,pengayom dan yang dituakan di Negara NKRI ini.
Dan dengan upaya seperti itulah masyarakat internasional disamping akan lebih mengenal dan tertarik kepada seni dan budaya Indonesia,mereka akan merasa malu dan tidak akan terulang kembali tragedi pengklaiman seni dan budaya seperti saat ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar